Stispol Wira Bhakti dan Gugus Kebangsaan Sosialisasikan JSN-45

Denpasar – Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (​Stispol) Wira Bhakti di Denpasar memiliki visi unggul dan menegakkan Tri Pusaka Bangsa (TPB). Adapun komponen TPB adalah Pancasila, UUD 1945, dan NKRI. Visi ini adalah inisiatif dan telah disepakati para Veteran Pejuang Kemerdekaan Indonesia Provinsi Bali, jauh sebelum pemerintah Indonesia memperkenalkan konsep empat pilar kebangsaan (EPK). Salah satu misi dari Stispol Wira Bhakti adalahmmenegakkan Jiwa, Semangat, dan Nilai-nilai 1945 (JSN-45). Dalam kaitan ini, maka Stispol Wira Bhakti yang dibangun para veteran dan pejuang di Bali wajib untuk taat dan melaksanakan visi tersebut.
Terkait dengan visi dan misi Stispol Wira Bhakti tersebut, dalam rangka penerimaan siswa baru tingkat SLTP dan SLTA tahun 2022, diadakan sosialisasi JSN-45. Stispol Wira Bhakti dan bekerja sama dengan Gugus Kebangsaan Provinsi Bali mengadakan gerakan untuk mencapai tujuan sosialisasi tersebut. Komponen Gugus Kebangsaan (GK) dan juga para dosen Stispol Wira Bhakti menyebar untuk melakukan sosialisasi tersebut.
​Ketua Stispol Wira Bhakti yang juga Koordinator Gugus Kebangsaan Bali, Prof. Dr. Wayan Windia mengatakan bahwa dalam satu dua dekade yang akan datang, akan mulai muncul generasi baru Indonesia dalam kepemimpinan bangsa. Generasi itu sama sekali tidak mengenal proses perang kemedekaan yang melahirkan JSN-45. Mereka juga tidak mengenal proses kelahiran konsep empat konsensus nasional Indonesia. Oleh karenanya, mulai saat ini mereka harus dibekali dengan sejarah perjuangan bangsanya. Kemerdekaan yang kini dimikmati, tidak jatuh begitu saja dari langit. Diperlukan pengorbanan jiwa raga dan tetesan darah. Persatuan nasional yang kini kita nikmati, adalah karena eksistensi empat konsensus nasional itu.
​Oleh karenanya, dalam proses kepemimpinan pembangunan ke depan, generasi baru Indonesia sama sekali tidak boleh melupakan pelestarian empat pilar kebangsaan tersebut. Harapan tentang kesejahteraan, demokrasi, dan HAM, bisa saja dikumandangkan. Namun, tegaknya empat pilar kebangsaan adalah hal yang mutlak. Kalau tidak demikian, maka bangsa ini akan kembali menuai konflik yang berkepanjangan. Bila hal itu terjadi, maka tujuan nasional Indonesia akan makin jauh dan makin sulit dicapai.
Prof. ​Windia menyatakan, kerjasama dengan Dinas Pendidikan setempat, para dosen Stispol Wira Bhakti dan jajaran Gugus Kebangsaan menyebar untuk memberikan penjelasan tentang JSN-45 tersebut. Diharapkan agar dalam dada generasi baru Indonesia, akan tertanam nilai-nilai kebangsaan, yakni sebuah nilai, yang berani berkorban untuk bangsanya, dan sikap yang mementingkan bangsa di atas kepentingan golongan dan kelompok tertentu. “ Semua itu sudah dicontohkan oleh para pejuang kemerdekaan Indonesia. Hal itu harus bisa diteladani” katanya. *