Stispol Wira Bhakti Luncurkan Layanan Informasi dan Pengaduan

Guna mewujudkan pengelolaan lembaga yang bersih dan sehat, Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Stispol) Wira Bhakti Denpasar membuka Layanan Infomasi dan Pengaduan yang bisa diakses melalui laman https://stispolwb.ac.id/. Pengaduan masyarakat adalah informasi/pemberitahuan yang disampaikan oleh masyarakat, baik perseorangan atau lembaga dan masyarakat umum yang berisi keluhan serta ketidakpuasan terkait perilaku dan pelaksanaan tugas dan fungsi Stispol Wira Bhakti, baik yang dilakukan pegawai dan unsur pimpinan, informasi tentang pelanggaran kode etik, keluhan kepada Stispol Wira Bhakti atas pelayanan yang tidak sesuai dengan standar pelayanan, atau pengabaian kewajiban oleh pegawai dan unsur pimpinan di lingkungan Stispol Wira Bhakti Denpasar.
Pengaduan akan ditindaklanjuti apabila memenuhi unsur 5W + 1H, yaitu:
– What: Perbuatan berindikasi pelanggaran yang diketahui.
– Where: Di mana perbuatan tersebut dilakukan.
– When: Kapan perbuatan tersebut dilakukan.
– Who: Siapa saja yang terlibat dalam perbuatan tersebut.
– How: Bagaimana perbuatan tersebut dilakukan (modus, cara, dsb).
Adapun bentuk pengaduan masyarakat merupakan penyampaian aduan atau informasi dari masyarakat atas terjadinya dugaan pelanggaran kode etik atau disiplin pegawai dan unsur pimpinan. Diharapkan dengan keterbukaan informasi publik, akan memberikan dampak positif dalam meningkatkan reputasi Stispol Wira Bhakti Denpasar dan dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan lembaga yang baik. Stispol Wira Bhakti Denpasar sebagai lembaga pendidikan secara berkesinambungan dan terus berusaha untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. *