Bumdes Antiga Kembangkan Air Mineral Kemasan dan Minyak VCO

Oleh AA Putu Sugiantiningsih

PANDEMI Covid-19 berlangsung pertengahan Maret 2020, menyebarnya severe acute respiratory syndrome coronavirus 2 (SARS-CoV-2), yang menyerang sistem pernapasan manusia. Infeksi virus Corona disebut COVID-19 (Corona Virus Disease 2019) pertama kali ditemukan di kota Wuhan, China pada akhir Desember 2019. Virus ini menular dengan sangat cepat dan telah menyebar ke hampir semua negara, termasuk Indonesia, hanya dalam waktu beberapa bulan. Hal tersebut membuat beberapa negara menerapkan kebijakan untuk memberlakukan lockdown dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona.
Indonesia sendiri, diberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan penyebaran virus ini.
Bahkan di Indonesia telah diberlakukan PPKM Darurat. Sejak diumumkannya perberlakuan resmi kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk memperketat aktivitas masyarakat guna mencegah penyebaran Covid-19 semakin meluas. Kebijakan tersebut diumumkan Presiden Joko Widodo pada Kamis (1/7) lalu di Istana Kepresidenan. Sebelumnya pemerintah juga memberlakukan peraturan PPKM yang diterapkan dengan skala mikro pada 1 Juni 2021 lalu. PPKM Darurat dan PPKM Mikro difokuskan di daerah Jawa-Bali akibat melonjaknya kasus Covd-19 selama beberapa waktu terakhir.
Dampak PPKM darurat ini pun dirasakan sangat menyesakkan masyarakat. Khususnya dalam pembatasan waktu berjualan,dan klasifikasi sektor-sektor usaha yang diijinkan berjualan. Sejak Bali kedatangan virus covid-19, Bali telah menginventarisasi para pengangguran. Dari sektor swasta khususnya hotel, restoran, tempat hiburan, mall dan masih banyak lagi perusahaan merumahkan karyawan bahkan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sejak pandemo covid -19 masuk dan dengan cepat menular bahkan membunuh banyak nyawa manusia yang tak berdosa.
Mengingat adanya realitas sosial ini, Bali khususnya. Dalam menguatkan pilar-pilar Bangsa, terutama dalam menyelamatkan masyarakat terPHK maupun dirumahkan. Segala keputusasaan masyarakat rasakan. Dengan diterbitkannya Perda No. 4 Tahun 2019 tentang desa adat. Maka desa sebagai sumber potensi berjibaku wujudkan eksistesi desa demi selamatkan Sumber Daya Manusia (SDM) dengan pemanfaat Sumber Daya Alam (SDA) yang dimiliki Desa.
Salah satu kegiatan masyarakat desa yang dapat mengembangkan potensi desa yakni BUMDES (Badan Usaha Milik Desa). Desa Antiga merupakan salah satu desa yang berada di Kecamatan Manggis, membawahi Desa Antiga 6 banjar yakni. Kaler, Kelod, Ketug, Seraya, Labuhan, Tengading. Desa Antiga saat ini dipimpin oleh seorang Perbekel Wayan Madra Arsana,S.E. dalam usia 40 tahun, Mekel Madra berupaya untuk bangkitkan potensi desa yang dipimpin. Mengingat desa Antiga merupakan desa yang kering dan kurang sember airnya. Dari dana desa diupayakan untuk mengurus air bersih sejak tahun 2018, awal masa kepemimpinan Mekel Mendra. Desa Antiga menemukan sumber air di wilayah Melo.
Ide pembuatan air kemasan pun muncul saat itu. Dari hasil uji laboratorium yang dilakukan mahasiswa KKN Universitas Udayana, dinyatakan bahwa sumber air tersebut layak dikonsumsi. Sumber air tersebut dapat didistribusikan untuk 400 kk/3,41/dtk. Air dari sumbernya akan ditampung, 120 kubik dari cubang, dan bisa didistribusikan kedua banjar. Karena overflow, air dari sumber mata air di wilayah melo dibuat air mineral kemasan dengan nama MELLOW (hidup sallow mati mekelo), yang menjadi tagline Bumdes mempromosikan air mineral kemasan ini.
Terealisasikannya air kemasan mellow tak luput atas dukungan dari PT. Elnusa Petrofin, yang merupakan anak perusahaan Pertamina. Bumdes sedana yoga desa antiga telah berdiri tahun 2018, dengan merangkul mantan-mantan kepala dusun untuk membantu pengelolaannya. Walaupun dengan gaji yang minim. Selain air mineral kemasan, desa Antiga, juga memperdayakan perkebunan kelapa milik warga untuk diolah sebagai minyak VCO. Pada masa pandemi ini, mempekerjakan anak-anak muda di desa dan membantu petani kelapa, upaya berbuat untuk desa, untuk Bali dan pemerintah dalam penanggulangan covid serta pengangguran dalam lingkup kecil. Kelapa dibeli Bumdes dengan harga lebih tinggi dari pasaran. Kelapa yang dijual petani Rp.3.000,- sedangkan Bumdes membeli Rp. 4.500,- sampai Rp.5.000,- per butirnya. Melalui PT.Elnusa Petrofin, desa Antiga kembali mendapat dukungan dalam bentuk Corporate Social Responsbility (CSR)
Melihat potensi wilayah sekitar operasional yang notabene dari perkebunan kelapa, dan setelah tercetusnya ide memproduksi minyak VCO, Elnusa Petrofin menyelenggarakan acara workshop Pemberdayaan UMKM Produk Kelapa. Serta melaksanakan pelatihan warga masyarakat desa yang di memproduksi Virgin Coconut Oil (VCO). VCO memiliki harga ekonomi cukup tinggi. Sekitar 60 tenaga dimiliki desa Antiga dalam memproduksi minyak VCO. Hasil bumi seperti kelapa yang banyak dijadikan minyak dan menumbuhkan perekonomian masyarakat sekitar Integrated Fuel Terminal Manggis, desa Antiga. Membangkitkan semangat masyarakat dalam berwirausaha di masa pandemi, tanpa berputusasa. Melalui Bumdes, potensi desa secara individu maupun kekayaan alam berdaya guna dengan baik.
Kini Desa Antiga sedang memfokuskan pada pengelolaan TPST (Tempat Pembuangan Sampah Terpadu) Asri winangun. Sebagai tempat pengeloaan sampah. Yang sebenarnya telah ada sejak tahun 2018. Akan tetapi, masih kewalahan dalam pemasaran hasil pengolahan pupuk organiknya. Hasil dari daur ulang sampah . mengapa TPST ini dibangun, hanya dengan harapan, agar sampah-sampai yang ada di sungai dapat tertanggulangi dan tidak menjadi musibah bagi desa Antiga khususnya. Perbekel desa Antiga, dalam wawancara mengharapkan TPST Asri Winangun, menjadikan desa Antiga asri. Dari beberapa potensi desa yang dimiliki desa Antiga, tentunya berdaya guna dengan nilai ekonomis untuk masyarakat. Desa harus menggali terus potensi yang dimiliki, karena desa adalah motor penggerak perekonomian daerah, pada khususnya dan untuk Provinsi bahkan Indonesia pada umumnya. *

banner 728x250

*) Penulis adalah Dosen STISPOL Wira Bhakti Denpasar