Persaingan perguruan tinggi di Bali untuk mendapatkan mahasiswa sesuai dengan karakteristik dan persyaratan yang telah ditentukan kini makin ketat saja. Saat ini banyak perguruan tinggi yang berusaha menjaring mahasiswa sebanyak-banyaknya, bahkan bila perlu bisa melebihi kapasitas maksimal. Dalam menghadapi persaingan yang makin ketat ini, apa yang harus dilakukan STISPOL Wira Bhakti?
Sekolah Tinggi Ilmu Sosial Politik (STISPOL) Wira Bhakti berdiri pada tanggal 11 September 1985. Keberadaannya diawali dengan terbentuknya embrio yang pada mulanya berupa sebuah akademi yaitu Akademi Perhotelan Bali yang didirikan pada tanggal 20 Juli 1979 yang kemudian menjadi Akademi Administrasi Wira Bhakti. Akademi Administrasi Wira Bhakti memperoleh status terdaftar dengan terbitnya Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 039/0/1981. Selanjutnya sejak tahun akademik 1985/1986, Akademi Administrasi Wira Bhakti berada dalam kedudukan inlikuidasi sebagai konsekuensi logis atas perubahannya menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Sosial Politik (STISPOL) Wira Bhakti. Keadaan tersebut, didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 0404/0/1985 tanggal 11 September 1985, dan kemudian memperoleh status terdaftar dengan Surat Keputusan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 0359/0/1986, tanggal 13 Mei 1986.
Seiring perjalanan waktu, berdasarkan Keputusan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 644/KPT/I/2019 tanggal 26 Juli 2019, STISPOL Wira Bhakti Denpasar saat ini mengelola dua program studi, yakni Program Studi Administrasi Publik (Terakreditasi B) dan Program Studi Administrasi Bisnis (Terakreditasi B) dan untuk akreditasi institusi sudah dilakukan asesmen lapangan dan tinggal menunggu penetapan akhir dari BAN-PT.
STISPOL Wira Bhakti saat ini terus mengembangkan eksistensinya, salah satunya adalah dengan meningkatkan status kelembagaan menjadi institut. Saat ini proses tersebut sedang berjalan dan masih dalam tahap penetapan nama badan penyelenggara di Ditjen Dikti Kemendikbud. Jika penetapan nama badan penyelenggara sudah diterbitkan, akan disusul dengan penerbitan rekomendasi dari L2Dikti 8 dilanjutkan proses pengajuan ke Ditjen Dikti melalui akun Silemkerma. Mudah-mudahan proses tersebut berjalan dengan baik dan keinginan untuk berubah bentuk menjadi institut segera bisa diwujudkan.
Perubahan status dan bentuk kelembagaan perguruan tinggi, termasuk perubahan atau penyesuaian nama sebagai identitas perguruan tinggi kini sudah banyak dilakukan perguruan tinggi di Bali. STISPOL tetap konsisten dengan identitasnya menjadi perguruan tinggi yang unggul, kreatif dan inovatif serta mempunyai komitmen dalam menegakkan Tri Pusaka Sakti Bangsa Indonesia, yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Visi yang dicanangkan STISPOL Wira Bhakti ini tentu saja masih sangat relevan, jika dihadapkan dengan kondisi di mana perkembangan teknologi makin pesat, sehingga memerlukan adanya pemikiran untuk menjadi inovator dan kreator dalam perubahan tersebut.
Seperti dikutip dari siaran pers Ditjen Dikti Kemendikbud, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Nizam, dalam acara Global Ambassador Scholarship Inauguration 2020 Universitas Teknologi Sumbawa, belum lama ini mengingatkan pentingnya memiliki ketangkasan dan fleksibilitas dalam menghadapi dinamika perubahan yang tengah terjadi, khususnya pada masa pandemi yang memaksa setiap individu untuk beradaptasi dengan cepat. Dalam 10 tahun ke depan, lebih dari 23 juta lapangan pekerjaan di Indonesia akan hilang dan digantikan oleh smart computer, artificial intelligence, internet of things, dan big data analytics. Tapi akan muncul juga pekerjaan baru dua kali lipat lebih banyak dari yang hilang, namun pekerjaan tersebut belum ada, dan inilah yang menjadi tantangan bagi perguruan tinggi dan mahasiswa.
Jika perguruan tinggi tidak mampu beradaptasi, kata Nizam, maka Indonesia akan tertinggal dari perkembangan sosial, ekonomi, dan teknologi yang akan memunculkan broken link. Untuk itu perguruan tinggi perlu mendisrupsi dirinya sendiri untuk memasuki dunia pendidikan 4.0.
Nizam menyampaikan hal paling penting dalam menghadapi hal tersebut adalah memberi kebebasan belajar bagi mahasiswa dengan tetap menanamkan karakter Pancasila yang sedang diimplementasikan dalam pendidikan tinggi di Indonesia melalui program Merdeka Belajar Kampus Merdeka. Menurut Nizam, program ini dapat menciptakan mahasiswa menjadi pembelajar mandiri, adaptif, kreatif, dan memiliki kemampuan problem solving yang kompleks, multidimensi, multikultur, serta multidisiplin. Selain itu, mahasiswa juga dapat mengembangkan kompetensi-kompetensi baru melalui kebijakan kebebasan mengambil pelajaran di luar program studinya.
Terkait dengan hal itu, Ketua STISPOL Wira Bhakti Denpasar, Prof. Dr. Ir. Wayan Windia, S.U., menegaskan, pihaknya akan terus mengembangkan jiwa dan semangat kebangsaan serta mengimplementasikan visi dan misi Yayasan Kebaktian Proklamasi (YKP) agar mahasiswa dan lulusannya menjadi generasi yang berkarakter Pancasila dan memiliki wawasan kebangsaan. STISPOL Wira Bhakti akan mengikuti apa yang sudah digariskan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam menerapkan karakter yang dibutuhkan tersebut ke dalam karakter Pancasila yang turut ditanamkan pada program Kampus Merdeka yang bertujuan untuk menciptakan lulusan mahasiswa yang berintegritas tinggi dan menjadi pribadi independen, baik dalam pekerjaannya kelak maupun diri sendiri. Karakter Pancasila juga menumbuhkan mahasiswa berjiwa Bhinneka Tunggal Ika dalam menerima keanekaragaman dan memiliki keinginan untuk melihat maupun berkontribusi dalam perubahan dunia ke arah yang lebih baik.
Di samping itu, identitas STISPOL Wira Bhakti Denpasar sebagai perguruan tinggi yang unggul, kreatif dan inovatif serta mempunyai komitmen dalam menegakkan Tri Pusaka Sakti Bangsa Indonesia, yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia membuka membuka perpekstif baru mengenai “positioning” perguruan tinggi di tengah-tengah persaingan yang sangat ketat. “Upaya perubahan bentuk STISPOL Wira Bhakti menjadi institut merupakan bagian adaptasi perguruan tinggi dalam rangka melakukan perubahan sesuai dengan tujuan dan tuntutan perubahan itu sendiri,” katanya. *