Denpasar – Sekretaris Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah VIII, Ir. Anak Agung Ngurah Rai Indra Wardana di sela-sela Monev KIP Kuliah di Stispol Wira Bhakti, Rabu (15/12) menegaskan, operator PDDikti adalah “ujung tombak” perguruan tinggi. Oleh karena itu, pimpinan perguruan tinggi selayaknya memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada mereka atas kerja kerasnya dalam mengembangkan lembaga.
Ia menegaskan, jika pelaporan data bermasalah, perguruan tinggi juga pasti akan bermasalah. Apalagi jika laporannya merah, perguruan tinggi akan dikenakan sanksi pembinaan termasuk penutupan. “Pimpinan perguruan tinggi harus benar-benar memperhatikan nasib operator, karena mereka adalah ujung tombak di perguruan tinggi,” katanya. *