Mahasiswa Stispol Wira Bhakti bisa Manfaatkan Layanan Perpustakaan Pemprov Bali

Guna meningkatkan kualitas proses pembelajaran, Sekolah Tinggi Ilmu Sosial Politik (Stispol) Wira Bhakti menjalin kerja sama dengan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Bali. Perjanjian kerja sama itu telah ditandatangani Ketua Stispol Wira Bhakti Denpasar, Prof. Dr. Wayan Windia dengan Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Bali, Luh Putu Haryani, S.E., M.M., belum lama ini.
Terkait dengan kerja sama itu, Prof. Windia, Senin (8/3) mengatakan, kerja sama ini adalah untuk melanjutkan kerja sama tahun-tahun sebelumnya setelah sempat putus beberapa tahun lalu dan kini disambungkan kembali. “Melalui kerja sama ini, seluruh mahasiswa Stispol Wira Bhakti bisa memanfaatkan fasilitas Perpustakaan Provinsi Bali itu,” katanya.
Ia menambahkan, dengan kerja sama ini, para mahasiswa akan makin luas jaringan akademiknya. Dengan demikian, kualitas proses pembelajaran di Stispol Wira Bhakti akan makin baik. “Perpustakaan adalah jantung ilmu dari sebuah lembaga pendidikan. Meski saat ini berkembang perpustakaan elektronik, namun perpustakaan konvensional tidak kalah penting manfaatnya,” katanya.
Menurut Prof. Windia, melalui bacaan buku ‘hardcopy’, maka mahasiswa akan lebih ‘concern’ dalam menekuni isi bacaan buku tersebut. Mata juga tidak mudah lelah, dan kesehatan lebih terjamin. “Saat ini Stispol Wira Bhakti memiliki dua prodi, yakni Prodi Administrasi Publik dan Prodi Adminisrasi Bisnis. Mahasiswa pada kedua prodi tersebut sangat cocok memanfaatkan buku-buku yang ada di perpustakaan daerah Bali tersebut. Kenapa? Karena bidang ilmunya diharapkan sangat berdekatan, antara prodi dengan buku-buku yang ada di perpustakaan daerah tersebut,” katanya.
Prof. Windia juga berharap agar para dosen bisa meminta mahasiswanya untuk membuat ‘resume’ buku-buku yang ada di perpustakaan daerah tersebut. Sebetulnya perpustakaan di Stispol Wira Bhakti sudah cukup baik, namun perlu diperluas jaringannya. Kerja sama ini juga penting, dalam rangka menyambut proses akreditasi yang akan datang. *