banner 728x250

Stispol Wira Bhakti Menuju Pendidikan Tinggi Berkualitas

Sekolah Tinggi Ilmu Sosial Politik (Stispol) Wira Bhakti Denpasar terus meningkatkan kualitasnya dan bertekad untuk menjadi lebih baik dari sebelumnya. Perbaikan kualitas tersebut diwujudkan melalui kerja cerdas, kerja semangat dan kerja sama yang baik, di samping secara tertib dan rutin melakukan pemutakhiran data maupun melaporkan perkembangan capaian ‘output’ melalui Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
Ketua Stispol Wira Bhakti Denpasar, Prof. Dr. Wayan Windia, Kamis (11/3) menegaskan, pihaknya akan terus mendorong agar perguruan tinggi yang dipimpinnya bergerak cepat untuk menuju pendidikan tinggi yang berkualitas, terlebih persaingan di antara perguruan tinggi kini makin ketat.
“Kemendikbud melalui Ditjen Dikti telah meluncurkan Program Kampus Merdeka yang merupakan bagian dari konsep Merdeka Belajar. Program itu bertujuan mendorong proses pembelajaran yang makin otonom dan fleksibel. Sebagai lembaga pendidikan tinggi, Stispol Wira Bhakti harus menjadi tempat yang memerdekakan potensi mahasiswa untuk berkembang secara optimal,” katanya.
Ia menambahkan, langkah penting yang terus dilakukan adalah pelaporan data PDDikti secara berkala dan ini sesuai amanat UU No. 12 Tahun 2012. PDDikti sendiri menjadi salah satu instrumen pelaksanaan penjaminan mutu dan rujukan. “PDDikti menjadi suatu hal yang amat penting bagi perkembangan dunia pendidikan tinggi. Oleh karena itu, perlu adanya data yang baik. Kondisi data yang baik dihasilkan dari pelaporan data yang baik serta tepat waktu,” katanya.
Berdasarkan data yang didapatkannya, laporan melalui Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) Stispol Wira Bhakti dikategorikan baik dan 100 persen, sehingga Stispol Wira Bhakti tidak perlu didampingi lagi dalam pelaporan datanya. “Dari ratusan PTS di Bali dan NTB, masih perlu pendampingan dalam pelaporan data di PDDikti. Stispol Wira Bhakti sudah dianggap baik dan 100 persen, sehingga tidak perlu pendampingan lagi. Prestasi ini harus dipertahankan dan ke depan bisa lebih baik lagi,” katanya.
Prof. Windia menegaskan, jika laporan di PDDikti berjalan tidak baik, dampaknya sangat berbahaya dan merugikan lembaga pendidikan. Terlebih PDDikti adalah pusat kumpulan data penyelenggara pendidikan tinggi. PDDikti mempunyai peranan sangat penting, karena data yang ada terintegrasi secara nasional dan menunjang serta mendukung sistem penjaminan mutu. “Kami mendorong operator yang bertugas di PDDikti untuk melakukan pelaporan data dengan baik dan benar, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya. *